Kuburaya (pilar.id) – Fokus dalam upaya menekan angka kematian ibu dan balita serta stunting, usai menggratiskan biaya pelayanan di semua Puskesmas sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kini juga menggratiskan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menerangkan jika kebijakan pelayanan kesehatan bebas biaya di Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk pemenuhan tanggung jawab terhadap salah satu hak dasar masyarakat, yakni di sektor kesehatan.
“Kita membebaskan biaya itu bukan sekadar (mencari) popularitas. Ini adalah upaya untuk memudahkan agar masyarakat tidak terbebani dan direpotkan,” katanya.
Muda menerangkan setelah penggratisan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas, pemerintah kabupaten kini juga membebasbiayakan layanan kesehatan di RSUD Kubu Raya.
“Mudah-mudahan RSUD kita bisa meringankan dan membebaskan hal-hal yang memang bisa kita lakukan,” urainya.
Dengan adanya pelayanan kesehatan gratis, Muda berharap kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas juga semakin meningkat.
“Sebelumnya sebagian warga enggan berobat di rumah sakit maupun Puskesmas karena merasa tidak mampu membayar,” ucapnya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan untuk menjaga hal itu, sejak tahun 2019 di Kabupaten Kubu Raya pelayanan kesehatan sudah digratiskan.
Menurutnya layanan bebas biaya itu bisa didapatkan warga cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kubu Raya.
“Persalinan ibu melahirkan gratis, begitu juga untuk berobat di Puskesmas manapun di Kubu Raya. Miskin-kaya gratis dengan KTP Kubu Raya. Pemeriksaan USG juga gratis,” terangnya.
Bahkan saat ini, pelayanan kesehatan gratis itu per 2023 juga diterapkan di RSUD Kubu Raya yang berada di Kecamatan Rasau Jaya.
“Pelayanan di RS Umum Daerah Kubu Raya mulai 2023 ini juga digratiskan dengan cukup menunjukkan KTP Kubu Raya,” tutupnya. (din)