Belitung Timur (pilar.id) – Zulfani Pasha, bocah dengan kualitas acting memukau pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, kini sedang tersandung masalah hukum bersama istrinya. Keduanya dikabarkan melakukan tindak penipuan terhadap seorang pria melalui aplikasi MiChat.
Sebelumnya, penangkapan Zulfani Pasha dimulai setelah ia dilaporkan melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) di Gantung, Belitung Timur.
Saat itu Zulfani Pasha diduga sempat mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.
Dalam keterangannya AKP Wawan Suryadinata, Kasat Reskrim Polres Beltim, mengungkapkan bahwa pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita yang menggunakan mobil. Mereka adalah Zulfani Pasha (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).
Tujuan mereka adalah menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurai. AKP Wawan menjelaskan bahwa pelaku membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan.
Lalu keesokan harinya, Sabtu (29/4/2023), Zulfani Pasha dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor. Mobil yang dikendarainya kemudian kabur dan dikejar oleh korban hingga arah Pasar Gantung. Korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut ke pospam.
Setelah menerima laporan, petugas pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi. Polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang. Sebelumnya, mobil itu sempat menabrak kendaraan motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.
Setelah mobil dihentikan, pengemudi dan penumpang mobil dipaksa turun. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu samurai sebagai barang bukti. Zulfani Pasha dan istrinya PA juga diduga melakukan aksi penipuan. PA mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya dan kemudian ada seorang pria yang melakukan pemesanan terhadap dirinya.
“Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerjasama dengan suaminya,” ujar AKP Wawan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung bersama barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (usm/hdl)