Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Republik Indonesia akan memberikan santunan kepada para korban Tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu (3/10/2022) malam.
Menurut keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, nominal santunan tersebut adalah Rp50 juta untuk setiap korban meninggal yang menurut data dari pemerintah berjumlah 125 orang.
“Meskipun, tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta dan ini akan segera dilaksanakan,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Tetapi, Mahfud menjelaskan jika pemberian santunan kepada para korban merupakan tanda belasungkawa dari Presiden Joko Widodo.
“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Jangan dilihat jumlahnya, tapi empati kepala negara dan kehadiran negara,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mencocokkan terlebih dahulu data-data administrasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.
“Pencocokan data saya kira tidak lama. Kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu, ini nama dan alamatnya. Cuma itu aja. Jadi mungkin tidak akan terlalu lama,” papar Mahfud.
Pemerintah tidak akan terlalu birokratis untuk memberikan santunan kepada setiap korban tragedi Kanjuruhan.
“Mungkin besok atau lusa kalau dananya sudah ada itu sudah bisa kita eksekusi. Tapi kan harus tahu dulu nama-nama dan alamatnya. Itu kan tidak akan lama. Tidak akan bertele-tele,” papar Mahfud.
Terkait korban luka-luka, Mahfud sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara.
“Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit bahwa nanti negara yang akan menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemda akan menjamin itu semua,” ujarnya. (fat)