Jakarata (pilar.id) – Kembali gagal. Itulah penelaian dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) terhadap kinerja pemerintah dalam melakukan stabilisasi harga minyak goreng.
Sebab, dari temuan mereka, harga minyak goreng yang beredar di pasar-pasar tradisional masih tidak sesuai harga ecerat tertinggi (HET) yang berada di harg a Rp14.000 per liter.
Wasekjen Kebijakan Publik DPP IKAPPI, Teguh Setiawan menuturkan, laporan yang ia terima dari beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar-pasar tradisional, minyak goreng curah mengalami kesulitan distribusi. Bahkan yang menyakitkan adalah harga masih di kisaran Rp20.000 per liter, padahal harga eceran tertingginya Rp14.000 per liter.
“Distribusi yang cukup panjang ini adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi,” kata Teguh, Jumat (25/3/2022).
DPP IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Mentri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan kemudahan dalam distribusi, mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional.
Melihat harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan beberapa waktu yang lalu dan barang tidak ada di pasar tradisional, membuat masyarakat semua mengingat kembali pada kebijakan harga eceran tertinggi yang di keluarkan oleh Menteri Perdagangan.
Ia berharap agar menjelang Ramadan harga eceran tertinggi minyak goreng curah dapat di direalisasikan di pasar tradisional.
“Dengan begitu, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat,” pungkasnya. (her/fat)