Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintah Wajib Tahu, Ini Tiga Syarat Ideal Sebelum Melakukan Pelonggaran Mobilitas

Pemerintah Wajib Tahu, Ini Tiga Syarat Ideal Sebelum Melakukan Pelonggaran Mobilitas

Peristiwa Herry Supriyatna9 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Salah satu pemain Timnas Indonesia saat melakukan tes PCR sebelum keberangkatan ke AFF U-23 2022 sebelum Indonesia kemudian mengundurkan diri dari turnamen. (Foto: twitter, @PSSI)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah sepertinya terlalu terburu-buru mengambil langkah peniadaan syarat tes antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik. Karena, situasi pandemi covid-19 di Indonesia belum bisa dikatakan baik-baik saja.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per kemarin menunjukkan, total kasus aktif mencapai 422.892. Sebanyak 25.743 orang dinyatakan suspek. Angka penambahan kasus harian juga termasuk masih tunggu. Di hari yang sama, kasus covid-19 bertambah 30.148 pasien, 55.128 orang sembuh, dan 401 pasien meninggal dunia.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, ada tiga aspek kriteria yang bisa dijadikan rujukan untuk melakukan pelonggaran secara nasional.

Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa cakupan vaksinasi secara nasional sudah memadai. Disebut memadai yakni dapat merespons varian Omicron plus dan potensi adanya varian-varian lainnya ke depan. Menurut dia, 90 persen masyarakat wajib sudah divaksin dua dosis, dan 50 persen masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksin hingga tiga dosis.

“Jika vaksinasi berjalan dengan baik, ini sudah bisa dibilang ideal untuk pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran mobilitas,” kata Dicky, Rabu (9/3/2022).

Kedua adalah, pemerintah harus memperhatikan dari sisi indikator epidemiologi. Angka reproduksi virus harus di bawah 1 persen. Begitupun angka tes positivity rate wajib di bawah angka 1 persen. Namun faktanya, angka positivity rate harian Indonesia masih mencapai level 9,93 persen.

Baca Juga  Tes Covid-19 Perjalanan Domestik Ditiadakan, Epidemiolog: Kami Amati Dua Pekan ke Depan

Lalu, pemerintah harus memastikan bahwa hunian rumah sakit benar-benar kosong. Kalaupun ada pasien, jumlah keterisian tempat tidurnya di bawah 10 persen. Tak kalah penting, angka kematian harus di bawah 1 persen. Setidaknya, kasus kematiannya itu di bawah 5 orang per satu juta penduduk atau 5 orang per 100 ribu penduduk di masa transisi saat ini.

“Itu yang harus menjadi rujukan indikator epidemiologi,” kata dia.

Ketiga adalah, pemerintah harus meningkatkan kesediaan masyarakat untuk disiplin dan menjadikan kebiasaan baru dalam menerapkan protokol kesehatan. Pada hal ini, selain kesadaran masyarakat, literasi yang diberikan oleh pemerintah juga sangat berperan.

Kemudian yang disebut dengan sistem, juga harus diterapkan di lingkungan. Gedung, perkantoran rumah, dan gedung-gedung lainnya harus memiliki kualitas udara yang baik. Di sisi lain, pemerintah harus menyiapkan aturan terkait mekanisme pembiayaan untuk orang yang dirawat di rumah sakit. Dalam masa pandemi, pemerintah harus menjamin masyarakatnya terbebas dari biaya rumah sakit.

“Apakah dengan BPJS, asuransi, dan sebagainya. Ini harus disiapkan,” ujarnya.

Menurut Dicky, pada prinsipnya jika terdapat pelonggaran, maka harus ada penguatan di aspek lain. Ketika orang tidak diwajibkan melakukan tes covid-19, pemerintah harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang telah dibuat itu. Salah satunya dengan memperkuat surveilans. Masyarakat yang bepergian itu harus dites minimal 1 persen dan gratis alias tidak bayar.

Baca Juga  Tes Negatif PCR dan Antigen Resmi Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik

“Ini sebagai contoh, jika ada pelonggaran, maka harus ada penguatan di aspek lain,” tegas Dicky. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
tes pcr dan antigen Tes PCR Ditiadakan

Berita Lainnya

Tes Covid-19 Perjalanan Domestik Ditiadakan, Epidemiolog: Kami Amati Dua Pekan ke Depan

9 Maret 2022

Tes Negatif PCR dan Antigen Resmi Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik

8 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.