Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan pelaku yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden. Pelaku, yang dikenal dengan inisial AWK (23), ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada pukul 09.30 WIB, Sabtu (13/1/2024).
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan, menjelaskan bahwa AWK adalah pemilik akun TikTok dengan username @calonistri71600. Trunoyudo menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini dibawa oleh petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan AWK ini dilakukan melalui kerja tim gabungan antara Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri. Meskipun informasi terkait sosok pelaku masih terbatas, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan latar belakang ancaman yang dilakukan oleh AWK.
Ancaman terhadap seorang calon presiden menjadi isu serius, dan penangkapan AWK diharapkan dapat memberikan keamanan dan rasa nyaman dalam menghadapi perhelatan Pemilu 2024. Polri akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam proses demokrasi di Indonesia. (ang/hdl)