Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mencegah judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan surat edaran khusus bagi ASN dan Non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa konsep surat edaran tersebut telah disiapkan dan akan disebarkan setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota.
“Kami meminta Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat tersebut berisi imbauan kepada ASN dan Non-ASN agar tidak melakukan tindakan merugikan seperti judi online,” kata Fikser pada Selasa (2/7/2024).
Surat edaran ini menegaskan larangan bermain judi online bagi ASN dan Non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja. “Kami mengimbau agar ASN dan Non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Dampaknya sangat merugikan, terutama pada pendapatan keluarga,” tegas Fikser.
Selain ASN dan Non-ASN, Diskominfo bersama perangkat daerah terkait juga merencanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sosialisasi ini melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengedukasi siswa tentang penggunaan gadget yang baik.
“Kami akan memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan internet yang baik, termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.
Pemkot Surabaya juga berencana menyasar pelajar SMA/SMK dan berkomunikasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur untuk penanganannya. “Untuk SMA/SMK, kami berkomunikasi dengan Diskominfo Provinsi. Jika untuk SMP dan SD, kami akan bergerak sendiri,” ungkap Fikser.
Sosialisasi pencegahan judi online akan dilakukan setelah masa libur sekolah berakhir, termasuk edukasi tentang pemanfaatan gadget dan internet yang sehat. “Kami akan mengedukasi siswa dengan gaya yang tidak kaku, melibatkan relawan TIK, agar pemanfaatan teknologi lebih optimal untuk pendidikan,” tambahnya.
Fikser juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan guru-guru turut serta dalam sosialisasi ini. “Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Dispendik agar imbauan ini lebih efektif,” tutupnya. (usm/hdl)