Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data warga untuk mengetahui jumlah penduduk secara riil dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Upaya ini dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa data yang valid akan memudahkan pemkot dalam memberikan intervensi yang tepat sasaran di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa data Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan jumlah riil warga yang berhak menerima layanan BPJS.
“Pemutakhiran data ini juga akan menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga dana bisa dialokasikan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” ujar Eddy, Jumat (5/7/2024). Ia juga menegaskan bahwa warga tidak perlu khawatir tentang isu pemblokiran data kependudukan.
Pemutakhiran ini telah berjalan sejak tahun 2023, dengan melibatkan kelurahan dan RT/RW untuk verifikasi penduduk berdasarkan domisili. Eddy menjelaskan bahwa verifikasi tersebut menghasilkan empat kategori: warga yang ada di Surabaya, warga yang tidak diketahui, warga yang pindah, dan warga yang meninggal.
Berdasarkan verifikasi, ditemukan 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya. Eddy meminta warga yang namanya terdaftar di website Dispendukcapil untuk segera melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini ditujukan bagi warga yang namanya terdaftar namun alamatnya sesuai dengan KTP, warga yang pindah alamat dalam kota, warga yang tinggal sementara di luar kota, warga yang sudah pindah ke luar kota, dan warga yang sudah meninggal.
Hingga 3 Juli 2024, sebanyak 27.431 jiwa telah melakukan verifikasi, dengan 26.050 jiwa diketahui posisinya, 27 jiwa meninggal, 656 jiwa pindah ke luar kota, dan 698 jiwa tidak diketahui posisinya. Warga yang belum melakukan verifikasi sebanyak 69.976 jiwa.
Pemutakhiran data ini akan berlangsung hingga 1 Agustus 2024, dengan pengumuman data warga yang belum melakukan verifikasi pada 2-17 Agustus 2024. Eddy menegaskan bahwa tujuan verifikasi adalah untuk kesejahteraan warga, memastikan bantuan tepat sasaran, dan mendukung program pembangunan.
Contohnya, warga bernama Pak Budi yang tinggal di Kelurahan Klampis Ngasem namun KK-nya tercatat di Kelurahan Bendul Merisi akan kesulitan mendapatkan intervensi. Dengan data yang valid, bantuan bisa diberikan sesuai alamat KTP/KK.
Pemutakhiran data juga membantu perusahaan dalam menyalurkan CSR secara tepat. Misalnya, warga Pak Edi yang layak mendapatkan bantuan di Kelurahan Manyar Sabrangan tetapi ber-KTP Kelurahan Menur Pumpungan. Dengan data valid, Pak Edi bisa mendapatkan haknya di fase pemberian bantuan berikutnya. (rio/hdl)