Jakarta (pilar.id) – Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengumumkan hasil persetujuan tersebut dalam rapat terkait uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. Keputusan ini dinyatakan bulat, tanpa ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto.
Meutya menyampaikan bahwa tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI terhadap pencalonan Agus Subiyanto. “Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit,” ujar Meutya.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan menyurat kepada pimpinan DPR RI terkait persetujuan ini. Proses selanjutnya adalah pengesahan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Jika disetujui dalam Sidang Paripurna, Agus Subiyanto akan menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo. Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari Komisi I DPR RI dan menyatakan kesiapannya untuk terus bermitra dengan Komisi I.
Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023. Pencalonan Agus Subiyanto telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I selama sekitar 2 jam, termasuk verifikasi faktual di kediamannya di Jakarta Timur. (hen/hdl)