Surabaya (pilar.id) – Pengamat politik dan peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdus Salam, mengungkapkan bahwa langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan relawan dapat berdampak negatif bagi dirinya dan Presiden Joko Widodo.
“Situasi ini tentu dipahami oleh Pak Jokowi untuk dapat mengatur anaknya. Jika mereka melupakan sejarah, hal tersebut berpotensi merugikan hubungan di masa depan dan itu patut disesalkan,” ujar Surokim di Surabaya, Minggu (21/5/2023).
Diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pertemuan tatap muka dan makan malam bersama Ketua Umum Partai Gerindra dan bakal calon presiden Prabowo Subianto, dalam pertemuan dengan relawan Gibran dan Jokowi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur belum lama ini.
Surokim, Wakil Rektor III Bidang Akademik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), mengingatkan Jokowi untuk lebih berhati-hati. Menurutnya, lebih baik jika Jokowi terus menjaga hubungan yang baik dengan PDIP terkait dengan Pemilihan Presiden 2024.
“Ada banyak faktor yang membuat Presiden Jokowi harus tetap berada di jalur PDIP. Hubungan itu selama ini tetap terjaga dengan baik. Semua orang di negara ini juga tahu bahwa keberhasilan Pak Jokowi dalam pemerintahan tidak terlepas dari dukungan PDIP,” katanya.
Surokim menekankan agar Jokowi dan Gibran tidak melupakan peran PDIP yang telah mendukung mereka. Menurutnya, PDIP telah memberikan kontribusi yang baik selama ini dengan membawa Jokowi dan keluarganya meraih tujuh kemenangan dalam hampir 20 tahun terakhir.
Termasuk dua kali menjadi wali kota, satu kali menjadi Gubernur DKI Jakarta, dan dua kali menjadi presiden, serta Gibran menjadi Wali Kota Solo dan Bobby menjadi Wali Kota Medan. Ini merupakan keistimewaan yang bahkan tidak dimiliki oleh keluarga Bung Karno.
Baginya, ada faktor sejarah yang panjang yang tidak boleh diabaikan atau dilupakan dalam hubungan khusus ini. Hal ini tidak boleh dirusak karena dapat menyebabkan ketidakharmonisan.
“Pak Jokowi, Ibu Mega, dan PDIP adalah tiga elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun sejarah bangsa selama dua dekade terakhir. Dan sejarah ini seharusnya juga dipahami oleh keluarga Pak Jokowi agar saling mendukung satu sama lain,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dilakukan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (hdl)