Pontianak (pilar.id) – Upaya melestarikan peninggalan zaman kerajaan dan pengembangan pusat cagar budaya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat menghibahkan tanah untuk pembangunan Keraton Kerajaan Simpang Matan.
“Tanah yang akan dihibahkan itu merupakan lahan kosong yang berada di lapangan voli tepatnya di kawasan Pasar Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir,” tegas Bupati Kayong Utar Citra Duani di Sukadana, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya lahan tersebut saat ini kurang terawat dan tertata sehingga kurang bagus dipandang.
Sehingga, diakuinya Pemkab Kayong Utara memutuskan akan menghibahkan tanah tersebut kepada Kerajaan Simpang Matan untuk dibangun sebuah keraton.
“Itu tanah pemerintah daerah, saya sudah minta kepada instansi terkait agar membersihkan lahan itu. Berkaitan dengan sertifikat, itu akan kami hibahkan kepada kerabat Kerajaan Simpang dan di situ akan dibangun keraton,” ujarnya.
Selain itu, lokasi itu nantinya juga akan menjadi kawasan cagar budaya dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Simpang Hilir dan sekitarnya.
Terkait hal itu, dia memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pembangunan Keraton Simpang itu.
“Insya Allah tahun depan kita menganggarkan Rp500 juta untuk secara bertahap membangun Keraton Simpang,” tutupnya. (din/antara)

