Jakarta (pilar.id) – Setelah pekan lalu Rizky Billar melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian memulai proses penyidikan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi lain termasuk penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Untuk mendalami kasis dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, penyidik telah menyiapkan 15 pertanyaan untuk saksi yang dalam hal ini, penjaga rumah.
“Bisa memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan. Kita menyiapkan 15 pertanyaan,” kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjawab pers di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Namun lebih lanjut Nurma, mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik menambah pertanyaan untuk menggali keterangan guna menjelaskan duduk perkara atas kasus yang sudah dilaporkan.
Menurut dia, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (fat)