Semarang (pilar.id) – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Gelombang tinggi tersebut berpotensi terjadi pada Selasa (20/12/2022) dan besok Rabu (21/12/2022).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” demikian tertulis dalam laman resmi maritim.bmkg.go.id.
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Lampung.
Situasi tersebut mengakibatkan gelombang tinggi di beberapa wilayah, berikut ini perinciannya
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 m):
Perairan Selatan Kep. Anambas
Laut Natuna
Selat Malaka Bagian Utara
Perairan Selatan Bali Hingga Sumba
Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan
Selat Sumba
Perairan P. Sawu – Rote
Laut Sawu
Perairan Selatan Flores
Selat Sape Bagian Selatan
Selat Ombai
Perairan Kep. Sangihe
Perairan Selatan Kep.Talaud
Perairan Kep. Sitaro
Perairan Bitung – Likupang
Laut Maluku Bagian Utara
Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 m):
Perairan Utara Kep. Anambas
Perairan Selatan Kep. Natuna
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh
Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
Perairan Bengkulu
Perairan Enggano Hingga Barat Lam[Pung
Samudra Hindia Barat Sumatra
Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
Perairan Selatan Jawa
Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Ntb
Perairan Utara Kep. Talaud
Perairan Utara Halmahera
Laut Halmahera
Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 – 6.0 m):
Laut Natuna Utara
Perairan Utara Kep. Natuna
BMKG memberikan saran agar masyrakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). (ade)