Surabaya (pilar.id) – Pada setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada para pendidik yang telah berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023, yang mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar” berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Ristek, pakar UNAIR, Dr. Listiyono Santoso SS MHum, memberikan pandangan penting terkait kesejahteraan guru.
Dalam wawancaranya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR pada Jumat (24/11/2023), Listiyono menyatakan bahwa peringatan Hari Guru Nasional adalah bentuk apresiasi negara terhadap para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Meskipun, menurutnya, sejatinya, pengabdian guru tidak bisa dinilai dengan materi.
“Meskipun dikenal sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, bukan berarti tidak ada penghargaan untuk guru. Namun, tidak ada materi atau penghargaan yang sepadan untuk membayar jasa guru,” ungkap Listiyono, Wakil Dekan bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni FIB UNAIR.
Listiyono menjelaskan bahwa guru siap untuk mewakafkan hidupnya demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, menurutnya, aspek materi tidak dapat sepenuhnya mencerminkan kontribusi dan kinerja guru.
Namun, dia menyadari bahwa masih ada sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan, terutama terkait kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Guru honorer, menurut Listiyono, masih menghadapi tantangan besar terkait gaji yang jauh di bawah standar sejahtera.
“Guru honorer masih mendapatkan gaji di bawah standar sejahtera. Ini menjadi masalah serius karena kesejahteraan guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Listiyono.
Listiyono menyarankan agar pemerintah melakukan langkah-langkah lebih konkret untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan guru, terutama melibatkan perbaikan sistem rekrutmen guru secara menyeluruh.
“Pemerintah seharusnya menjamin kesejahteraan semua guru secara merata. Ini bisa dicapai melalui perbaikan menyeluruh pada sistem pendidikan dan pengembangan kesejahteraan guru,” pungkasnya. (ipl/hdl)