Jakarta (pilar.id) – Kualitas tenaga pendidik menjadi fokus utama pemerintah dalam peningkatan sektor pendidikan. Untuk mencapai hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebijakan formasi khusus dalam rekrutmen tahun 2024.
Kebijakan ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan dengan meningkatkan kualitas rekrutmen baik dari jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa dari total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi, sekitar 22 persen diantaranya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual, Menteri Anas menjelaskan, “Dari total kebutuhan ASN nasional, sebanyak 419.146 formasi atau 22,45 persen telah disediakan untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah.”
Kebutuhan untuk instansi pusat mencakup 207.247 formasi CPNS untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Sementara itu, 221.936 formasi PPPK akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Kebutuhan untuk instansi daerah mencapai 483.575 formasi CPNS untuk teknis dan 1.383.758 formasi PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Proses usulan formasi telah ditutup pada akhir Januari, dan saat ini pemerintah telah menerima usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru. Sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS, sementara 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus terkait usulan formasi guru dan mengimbau daerah untuk mengoptimalkan formasi yang sudah disediakan. Menteri Anas menyatakan, “Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.”
Kementerian PANRB telah berkomitmen untuk pemenuhan guru sejak tahun 2021, dengan menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional.
Untuk mendukung usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai satu juta guru, Kementerian PANRB berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi guru menjadi di atas 78 persen.
Menteri Anas juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini. “Penyelesaian tenaga non-ASN ini kami dasarkan pada database yang ada di BKN,” tegas Menteri Anas.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa Kementerian PANRB membuka ruang lebih untuk usulan guru, khususnya bagi instansi daerah di regional 2. Mereka masih dapat mengajukan kebutuhan guru melalui e-formasi hingga 2 Maret 2024.
“Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalau bisa hingga memenuhi target satu juta guru,” ujar Aba. (hen/hdl)