Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina telah melaksanakan program penanaman pohon untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Blok Hutan Produksi Terbatas Pedamaran, Wilayah V Lempuing-Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Program ini dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu, sebagai bentuk komitmen PHR Regional Sumatera dalam pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan akan berlangsung selama 3 tahun dari tahun 2023 hingga 2025 dengan target penanaman pohon sebanyak 210.000 batang.
Pohon yang ditanam dalam program rehabilitasi DAS ini adalah tanaman produktif seperti Jelutung, Pulai rawa, Belangeran, Bintangur, Trembesi, dan Kayu putih.
Program ini dilakukan di wilayah PPKH Pertamina EP di Zona 4. PHR Regional Sumatera saat ini memiliki lebih dari 10 PPKH aktif yang tersebar di Wilayah Kerja Zona 1, Zona 4, dan WK Rokan.
PPKH aktif ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) agar Pertamina dapat melakukan kegiatan pertambangan pada wilayah operasi yang berada dalam kawasan hutan sesuai ketetapan pemerintah.
Senior Manager Relations PHR Regional Sumatera, Yudy Nugraha menyatakan bahwa pemegang PPKH aktif wajib melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya sebagai bentuk kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban PPKH tersebut.
Selain program rehabilitasi DAS, PHR Regional Sumatera juga menjalankan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberdayakan tenaga kerja dari desa sekitar lokasi penanaman.
Program pemberdayaan kelembagaan masyarakat seperti Karang Taruna, bimbingan kelompok tani, dan pembentukan masyarakat peduli api juga akan dilakukan. Hal ini sebagai antisipasi penanggulangan bencana kebakaran hutan.
Saat ini, sudah dilakukan penanaman sebanyak 2.150 batang pohon untuk areal seluas 3 hektar dan pembuatan bibit tanam untuk 210 ribu batang terus berlanjut.
Realisasi ini juga mendukung komitmen SKK Migas yang menargetkan penanaman 2 juta pohon pada tahun 2023 serta mendukung Rencana Strategis (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0 dalam memastikan keberlanjutan lingkungan.
PHR terus melakukan pengawasan melalui tim Land Matters & Formalities PHR Regional Sumatera, baik yang berada di Zona 4 maupun di Jakarta untuk mencapai target akhir. (put/hdl)