Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen bertanggung jawab terhadap seluruh biaya perawatan bagi korban luka, serta pemberian santunan bagi korban jiwa kecelakaan mobil tangki di Cibubur, pada Senin (18/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, melalui keterangan persnya, Selasa (19/7/2022).
“Kami terus berupaya maksimal dalam mengawal proses penanganan korban. Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkap Alfian.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Polisi Aan Suhanan, dalam keterangannya, menjelaskan, terdapat 10 korban jiwa yang tengah diidentifikasi, dan 5 korban luka-luka. Saat ini, 9 korban jiwa sudah berada di RS Polri Kramat Jati, dan 1 korban jiwa berada di RS Permata Cibubur. Sedangkan 5 korban luka tengah ditangani untuk pengobatan di RS Permata Cibubur.
Adapun penyebab kecelakaan masih dalam tahap investigasi. Bekerja sama dengan aparat kepolisian, Pertamina Patra Niaga terus berupaya maksimal dalam melakukan prosedur pengamanan dan pemindahan di lokasi kejadian.
“Kami mohon doanya agar proses penanganan korban maupun penanganan di lokasi kejadian dapat berjalan dengan baik,” kata dia. (her/d

