Jakarta (pilar.id) – Hasil rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” kata Mahfud, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud menjelaskan, TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olah raga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Itu tugasnya kira-kira akan diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan,” sambung Mahfud.
Langkah jangka pendek yang akan dilakukan TGIPF, lanjut Mahfud, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam beberapa waktu ke depan.
Selain itu Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di sekitar lokasi kejadian.
Tak hanya kepada Polri, Mahfud juga meminta Panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku bila terjadi pelanggaran terhadap prajurit-prajuritnya.
Karena di dalam video-video yang beredar, Mahfud melihat, terdapat TNI yang melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangan.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud. (ach/hdl)