Jakarta (pilar.id) – Fraksi PKS DPR RI menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor). Kebijakan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan minyak goreng.
“Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Mulyanto meminta pemerintah agar lebih fokus pada akar persoalan minyak goreng, yaitu di sisi produksi dan distribusi. Pemerintah semestinya tidak mengeluarkan kebijakan yang malah berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembeli migor curah,” kata Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai, ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil. Sebab, pengguna migor curah mayoritas usaha mikro kecil (UMK) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone. Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. “Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat,” tegasnya.
Menurut Mulyanto kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Apalagi, saat ini masih terjadi kelangkaan migor curah dan kalaupun ada, harganya jauh di atas HET.
“Kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp500 per kilogram,” ungkapnya.
CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET.
“Pemerintah harus mengurai mengapa industri enggan memproduksi migor curah tersebut,” sambung Mulyanto.
Selain itu, Mulyanto mendesak pemerintah untuk menghapus dualisme pasar migor curah. Dualisme yang dimaksud tersebut adalah pasar migor berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar migor berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.
Pemerintah, lanjut Mulyanto, harus mempercepat pembentukan agen resmi migor plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi. “Adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah seperti ini jelas tidak sehat,” ujar Mulyanto. (ach)