Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»PN Medan Gelar Sidang Kasus Ganja 135 Kilogram dengan Tiga Terdakwa

PN Medan Gelar Sidang Kasus Ganja 135 Kilogram dengan Tiga Terdakwa

Hukum Hendro D. Laksono28 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengadilan Negeri Kota Medan (foto: istimewa)
Pengadilan Negeri Kota Medan (foto: istimewa)

Medan (pilar.id) – Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), memulai proses persidangan terhadap tiga terdakwa dalam kasus penangkapan membawa narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram. Ketiga terdakwa adalah Supriadi, Wildan alias Wily, dan Arwanda Anggara.

“Ketiga terdakwa, yaitu Supriadi, Wildan alias Wily, dan Arwanda Anggara, dilakukan penuntutan terpisah. Mereka didakwa sebagai kurir ganja dengan total berat 135 kilogram,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Frianta Felix Ginting, dalam sidang di PN Medan pada hari Senin (28/8/2023).

Dalam penggambaran JPU, perkara ini dimulai pada Jumat, 26 Mei 2023, ketika Wildan bertemu dengan Ali (dalam penyelidikan) di Kecamatan Piding, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Fakta mengungkap bahwa Ali menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan ganja dengan imbalan Rp30 juta kepada Alfi (dalam penyelidikan) di Kota Medan,” jelas Ginting.

Felix Ginting menjelaskan bahwa kedua terdakwa dari Aceh itu kemudian bertemu dengan Arwanda dan Alfi, dan mereka menuju ke sebuah gudang di Jalan Tanjung Sari, Medan Sunggal, untuk menyerahkan barang haram tersebut dengan total berat 135 kilogram.

“Informasi dari masyarakat mengarahkan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” tambahnya.

Ketika petugas kepolisian melakukan penangkapan, Alfi berhasil melarikan diri, sedangkan ketiga terdakwa diamankan bersama dengan barang bukti ganja seberat 135 kilogram.

Baca Juga  Gerebek Kampung Narkoba Jalan Rawe, Polisi Amankan Pengguna dan Pengedar

Atas perbuatan ini, ketiga terdakwa dijerat dengan dakwaan utama Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau dakwaan alternatif Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan oleh JPU Frianta Felix Ginting, Majelis hakim PN Medan di bawah kepemimpinan Fahren menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Narkoba di Medan PN Kota Medan

Berita Lainnya

Gerebek Kampung Narkoba Jalan Rawe, Polisi Amankan Pengguna dan Pengedar

30 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.