Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dari Singapura, Dua Tersangka Diamankan

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dari Singapura, Dua Tersangka Diamankan

Hukum Moh. Usman28 Februari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Kepri gagalkan penyelundupan 5.037 kotak daging ilegal dan ratusan karung barang bekas dari Singapura. Dua tersangka terancam 10 tahun penjara.
Polda Kepri gagalkan penyelundupan 5.037 kotak daging ilegal dan ratusan karung barang bekas dari Singapura. Dua tersangka terancam 10 tahun penjara.

Batam (pilar.id) – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik penyelundupan 5.037 kotak daging ilegal dan ratusan karung barang bekas asal Singapura yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menetapkan dua tersangka berinisial LM alias A, pemilik kapal sekaligus pemilik barang, serta H alias D yang berperan sebagai nakhoda kapal.

Digagalkan Saat Bongkar Muatan di Karimun

Penggagalan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Pelabuhan PT Pulaumas Moromulia, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Operasi dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra bersama jajaran.

Turut hadir dalam ekspose perkara, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri.

Menurut AKBP Paksi, modus operandi dilakukan menggunakan kapal kayu KM Sukses Abadi 02 yang berangkat dari Karimun menuju Singapura untuk mengekspor ikan. Namun saat kembali ke Indonesia, kapal tersebut membawa barang bekas dan daging tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.

Untuk menghindari deteksi otoritas maritim, pelaku mematikan sistem AIS (Automatic Identification System) ketika memasuki perairan Indonesia.

Sitaan 5.037 Kotak Daging dan Ratusan Karung Barang Bekas

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyita dua kapal yakni KM Sukses Abadi 02 GT 131 dan KLM Sukses Raya GT 143.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi:

  • 38 karung pakaian bekas
  • 157 karung boneka
  • 125 karung mainan
  • Dua unit motor listrik
  • Dua sepeda anak
  • Dua stroller
  • Sejumlah barang elektronik dan furnitur bekas
Baca Juga  Pemerintah Siap Luncurkan Satelit SATRIA-1 untuk Pemerataan Akses Internet Seluruh Indonesia

Selain itu, ditemukan 5.037 kotak daging ilegal dengan estimasi berat antara 70 hingga 80 ton. Rinciannya terdiri atas 3.522 kotak daging sapi, 1.230 kotak daging babi, dan 285 kotak daging ayam dari berbagai merek internasional.

Seluruh daging tersebut telah dimusnahkan dengan cara dikubur di TPA Punggur setelah memperoleh penetapan pengadilan, guna mencegah risiko penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan masyarakat.

Terancam Hukuman hingga 10 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar berdasarkan UU Perdagangan. Sementara berdasarkan UU Karantina, tersangka terancam pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. (usm)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

headline

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.