Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkoba.
Penghargaan MURI itu diberikan atas pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu jaringan internasional terbesar di tingkat Polres.
Adapun barang bukti yang didapat dan disita dalam kasus tersebut adalah berupa 277 kg sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bangga dengan penghargaan tersebut dan akan meningkatkan kinerjanya.
“Tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan kami sudah diberikan penghargaan tersebut,” kata Trunoyudo, Jumat (31/3/2023).
Dengan adanya penghargaan ini, pihaknya tentu tidak akan lebih berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakbar mengungkapkan narkoba jenis sabu tersebut masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta.
Adapun para tersangka pun kerap bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang.
“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merek Guanyinwang,” ujar Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce. (ade)