Sumenep (pilar.id) – Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku penodongan terhadap sopir ambulans RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang menggunakan airsoft gun di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Pelaku berinisial TSN (37) ditangkap oleh Polsek Kalianget.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengonfirmasi penangkapan ini pada Rabu (9/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa aksi penodongan terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024, saat pelapor berinisial MI (54), sopir ambulans, dalam perjalanan mengantar jenazah istri korban dari RSUD Dr. Soetomo menuju rumah duka di Kecamatan Kalianget.
“Pelaku menodongkan airsoft gun kepada sopir ambulans untuk memaksa agar jenazah dibawa ke rumah pelaku,” ungkap AKP Widiarti.
TSN, yang bersama sekitar 10 orang familinya, menghadang ambulans dan mengikuti dari belakang dengan sepeda motor. Saat mendekati ambulans, TSN menodongkan airsoft gun ke kaca mobil dan memaksa sopir untuk terus melaju ke arah timur.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria warna hitam. Saat ini, TSN ditahan di Polsek Kalianget untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (tin/hdl)