Jakarta (pilar.id) – Polisi akan memburu penyuplai narkoba usai penangkapan Kombes YBK pada Jumat 6 Januari 2023 silam.
Diketahui, Kombes YBK diamankan saat berada di kamar hotel bersama seorang wanita. Setelah keduanya dites urine, Kombes YBK dan teman wanitanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pencarian terhadap pengedar yang menyuplai sabu kepada Kombes YBK.
“Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai,” ujar Zulpan, Senin (9/1/2023) dikutip dari PMJ News.
Dia menambahkan, polisi akan melakukan tindakan tegas pada pengedar narkoba tersebut.
Dia menilai pemasok sabu itu melakukan tindakan yang cukup berani karena konsumennya perwira polisi.
“Terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut, tentunya ini tindakan yang sangat berani. Kita akan tegas kepada pengedar tersebut,” jelasnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang buktinya berupa sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram.
Diketahui, Kombes YBK menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.
Berikut riwayat jabatan penting Kombes YBK:
– Dirpolair Polda Kalsel (2009)
– Dirpolair Polda Jambi (2013)
– Dirpolair Polda Papua (2016)
– Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (2019). (ade)