Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut tidak ada mafia minyak goreng di Indonesia.
Padahal, menurut Amin, ada banyak indikator yang sulit dibantah terkait peran mafia minyak goreng di dalam negeri.
Pertama, kata dia, adanya sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng yang diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Hal itu diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng,” kata Amin, di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Fakta kedua, pada saat pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20% dan Domestic Price Obligation (DPO) justru terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah. Namun sesaat setelah kebijakan tersebut dicabut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, tiba-tiba saja dibanjiri produk minyak goreng di mana-mana.
“Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag Zulhas menjelaskan hal ini?” tanya Amin.
Fakta berikutnya, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harganya menyentuh HET Rp14.000 per liter. Baik sebelum diterapkannya larangan ekspor CPO maupun pasca pencabutan larangan tersebut hingga saat ini.
“Bahkan pasokan minyak goreng curah juga sempat tersendat-sendat sehingga menyulitkan konsumen,” keluhnya.
Fakta keempat, lanjut Amin, terungkapnya penimbunan, penyeludupan, dan pelanggaran ekspor yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Hal itu semakin menunjukkan mafia minyak goreng itu nyata adanya,” tegasnya.
Selanjutnya fakta terakhir, munculnya ide penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan pemerintah hingga saat ini. Rapuhnya kebijakan pemerintah tersebut, menimbulkan pertanyaan apakah mungkin tidak dipengaruhi kepentingan mafia minyak goreng.
Menurut Amin, daripada melemparkan polemik terkait mafia minyak goreng, seharusnya Mendag fokus bekerja untuk mengakhiri krisis minyak goreng. Amin juga prihatin karena energi publik disedot habis untuk menanggapi pernyataan pejabat yang menimbulkan polemik, sementara persoalan yang menyulitkan rakyat tak pernah secara serius terselesaikan.
“Berani tidak Mendag berjanji untuk menyelesaikan krisis minyak goreng dalam sebulan setelah dilantik? Kalau tidak mampu apa bentuk pertanggungjawabannya ke masyarakat?” tantang Amin. (fat)