Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap
  • Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi
  • Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1
  • Crystal Palace Menang 4-2 Atas Wolves dalam Duel Seru Enam Gol di Etihad
  • Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1, Laga Menyala yang Bertabur Kartu Kuning dan Merah
  • Crystal Palace Ungguli Wolves di Babak Pertama, Nketiah Cetak Dua Gol
  • Nubia Neo 3 Series Resmi Hadir di Indonesia, Ponsel Gaming 5G Harga Rp2 Jutaan dengan Fitur Konsol
  • Bet (2025): Adaptasi Manga Populer Kakegurui, Hadirkan Kisah Remaja Penuh Intrik
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Mendag Tertibkan 4.282 Barang Elektronik Impor Ilegal di Banten
Peristiwa

Mendag Tertibkan 4.282 Barang Elektronik Impor Ilegal di Banten

Moh. Usman7 Juni 2024 10:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mendag Tertibkan 4.282 Barang Elektronik Impor Ilegal di Banten
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Jakarta (pilar.id) – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menertibkan sebanyak 4.282 unit barang elektronik impor ilegal yang tidak memenuhi peraturan di wilayah Banten.

Barang-barang ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta tidak memiliki Buku Manual dan Kartu Garansi (MKG), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Dalam acara Ekspos Barang Hasil Pengawasan yang diadakan di Gudang PT Global Intitama, Serang, Banten pada Kamis (6/6/2024), Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa barang-barang elektronik yang diamankan terdiri dari 9 jenis dengan nilai total Rp6,7 miliar. “Hari ini kita temui 4.282 unit terdiri dari 9 jenis barang elektronik dengan jumlah Rp6,7 miliar. Itu nominal beli, jika nominal jual bisa lebih besar lagi,” kata Zulkifli Hasan.

Barang-barang elektronik yang disita antara lain pengeras suara (speaker), pengering rambut (hair dryer), dan alat pijat elektrik, yang diimpor dari Tiongkok. Barang-barang ini dijual dengan harga yang lebih murah di pasaran, namun memiliki kualitas yang rendah.

Barang-barang yang disita akan dimusnahkan karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Mendag Zulkifli Hasan mengingatkan para pedagang untuk tidak mengabaikan perizinan dan mematuhi semua aturan yang berlaku. “Jangan main-main. Berdagang silahkan, namun memenuhi aturan. Semua aturan seperti pajak dan lain-lain silahkan dipenuhi,” tegasnya.

Baca Juga  Pembangunan Tol Serang Panimbang Dukung Pertumbuhan Pariwisata, Luhut: Lembaran Baru bagi Banten

Penertiban ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Perdagangan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Polda Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan pihak terkait lainnya.
Dampak Negatif Barang Ilegal

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa peredaran barang-barang ilegal dapat merugikan produksi dalam negeri karena tidak bisa bersaing dari segi harga. “Jangan sampai produk-produk luar yang tidak masuk ke negara lain karena izin, malah bisa masuk ke negara kita. Apalagi dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak tepat, tidak ada izinnya apalagi melanggar hukum. Hal itu bisa mengakibatkan pabrik-pabrik kita tutup,” tuturnya.

Dengan penertiban ini, diharapkan pedagang semakin patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih sehat dan adil. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Banten barang Ilegal barang impor Zulkifli Hasan

Berita Lainnya

Gubernur Khofifah Optimis Jatim Pertahankan Produksi Beras Tertinggi di 2025

Gubernur Khofifah Optimis Jatim Pertahankan Produksi Beras Tertinggi di 2025

14 Maret 2025 21:36 WIB
Mendag Lepas Ekspor 28 Kontainer Pinang Indonesia ke Arab Saudi dan Bangladesh

Mendag Lepas Ekspor 28 Kontainer Pinang Indonesia ke Arab Saudi dan Bangladesh

14 Juli 2024 03:41 WIB
Rapat Kerja Kemendag dengan Komisi VI DPR RI Bahas II-PTA

Rapat Kerja Kemendag dengan Komisi VI DPR RI Bahas II-PTA

8 Juli 2024 17:04 WIB
Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Senilai Ratusan Juta Rupiah

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Senilai Ratusan Juta Rupiah

7 Juli 2024 07:25 WIB
Kantongi Dukungan 38 DPW, Peluang Zulhas Jadi Ketum PAN Makin Terbuka Lebar

Kantongi Dukungan 38 DPW, Peluang Zulhas Jadi Ketum PAN Makin Terbuka Lebar

30 Juni 2024 11:51 WIB
Mendag Zulkifli Sebut Harga Bapok Stabil Menjelang Idul Adha

Mendag Zulkifli Sebut Harga Bapok Stabil Menjelang Idul Adha

2 Juni 2024 02:47 WIB
Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Tambun, Harga Bapok Mulai Turun

Menteri Perdagangan Tinjau Pasar Tambun, Harga Bapok Mulai Turun

24 Maret 2024 17:01 WIB
Sidak Rest Area, Pertamina dan Kemendag Segel Dispenser SPBU yang Diduga Nakal

Sidak Rest Area, Pertamina dan Kemendag Segel Dispenser SPBU yang Diduga Nakal

24 Maret 2024 12:01 WIB
Pakar Hukum: Kebijakan Bea Cukai Lindungi Konsumen Barang Impor

Pakar Hukum: Kebijakan Bea Cukai Lindungi Konsumen Barang Impor

21 Maret 2024 13:21 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

20 Mei 2025 19:42 WIB
Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

20 Mei 2025 14:38 WIB
Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

20 Mei 2025 12:07 WIB
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Berita Lainnya
Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

21 Mei 2025 04:54 WIB
Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

21 Mei 2025 04:47 WIB
Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

21 Mei 2025 04:40 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.