Jayapura (pilar.id) – Seorang lelaki berinisial S alias B, berusia 49 tahun ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Polda Papua. Ia ditangkap karena memiliki 5 senjata rakitan lengkap dengan amunisi berbagai kaliber dengan total mencapai 537 butir.
S ditangkap pada Rabu (30/3/2022) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Hal ini dikonfimasi oleh Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, di Arso, Sabtu (2/4/2022).
“Ada dugaan S merupakan pelaku penjualan dan pembuatan senjata api rakitan,” ujar Aer seraya menambahkan, untuk memastikan masih dilakukan pemeriksaan dibantu tim Ops Damai Cartens.
Adapun tempat pembuatan senjata api rakitan berlokasi di Arso I, Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
“Penyidik sudah meminta keterangan beberapa orang saksi,” kata AKBP Aer didampingi Kasubag Humas Polres Keerom AKP La Ambo.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu delapan magasin senjata api jenis SS1 berwarna hitam, 229 butir amunisi 9 mm,10 butir amunisi revolver kaliber 3,8 mm, lima butir amunisi kaliber 50 mm.
Selain itu ada juga 15 butir amunisi senjata api jenis Mosser kaliber 7,62 mm, tujuh butir amunisi senjata api jenis V2 Sahara kaliber 7,62 mm, 254 butir kaliber 5,56 mm jenis 5 TJ, dan sembilan butir amunisi senjata api jenis US Carabin kaliber 762 mm.
Kemudian dua butir amunisi senjata api jenis FN kaliber 11 mm, satu unit senjata rakitan jenis revolver beserta amunisi, satu senjata PCP beserta teleskop, satu laser teleskop, dua peredam senjata jenis PCP, satu grendel piston senjata api jenis SS1, tiga senjata rakitan jenis Papporo, satu teleskop, dan enam butir amunisi cis api kaliber 22 mm.
Ketika ditanya asal ratusan amunisi, Kapolres Keerom mengaku belum diketahui pasti.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan, baik terhadap S maupun saksi-saksi guna mengungkap asal amunisi dan tujuan membuat senjata api rakitan itu,” kata AKBP Christian Aer. (fat/antara)