Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU Rp3 Miliar, Amankan 9 Tersangka

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU Rp3 Miliar, Amankan 9 Tersangka

Hukum Misti Prihatini18 September 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Pasuruan ungkap jaringan narkoba Kampung Wonosunyo dan TPPU Rp3 miliar.
Polres Pasuruan ungkap jaringan narkoba Kampung Wonosunyo dan TPPU Rp3 miliar.

Pasuruan (pilar.id) – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Dalam pengungkapan ini, polisi juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset senilai Rp3 miliar.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegas Jazuli saat konferensi pers, Rabu (17/9).

9 Tersangka Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka diduga berperan sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir.

Penangkapan dilakukan sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu dan kawasan Legian, Bali.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Polisi memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Jaringan dari Wonosunyo hingga Bali

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, menjelaskan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

“Para tersangka menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” ungkapnya.

Baca Juga  Jalani Tes Kesehatan, Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap atas Kasus Narkotika

Selain narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli berbagai aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.

Barang bukti TPPU yang berhasil disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pikap Grandmax, dua sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan elektronik. Total aset diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Bahkan ada rekening bank dengan identitas fiktif,” tambah Yoyok.

Prestasi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar 30 Agustus hingga 10 September, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari tangan para tersangka diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” jelas Yoyok.

Atas pencapaian tersebut, Polres Pasuruan menempati posisi tiga besar pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polda Jatim.

Jerat Hukum Berat Menanti

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana mati.

Sementara untuk kasus TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar. (tin)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus narkoba Polres Pasuruan TPPU

Berita Lainnya

Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus narkoba sepanjang Februari 2026. Polisi menyita hampir 300 gram sabu dan ratusan pil ekstasi.

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita Hampir 300 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

7 Maret 2026
Polres Tangsel tangkap dua tersangka etomidate, termasuk WN China. 207 cartridge disita, 1.035 jiwa disebut terselamatkan.

Polres Tangsel Tangkap Dua Tersangka Etomidate, Satu WN China; 207 Cartridge Disita

27 Februari 2026
Polda Kaltim ungkap 163 kasus narkoba awal 2026, 202 tersangka diamankan. Polisi klaim selamatkan 43.761 jiwa dari bahaya narkotika.

Awal 2026 Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba dan Amankan 202 Tersangka

26 Februari 2026
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak

Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi di Jatim Digeledah

21 Februari 2026
Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba dan obat keras di Kampung Kavling. Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi dini hari.

Operasi Senyap di Bekasi, Polisi Amankan Empat Terduga Pengedar Obat Keras

2 Februari 2026
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Polres Serang Amankan Tiga Bandar dan Sita 14 Kilogram Barang Bukti

2 Februari 2026
Guru SD berstatus PPPK diamankan Polres Pringsewu karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu bersama pasangannya. Hukum tegak tanpa pandang bulu.

Guru PPPK Diciduk Polisi: Terjaring Operasi Narkoba Bersama Pasangan di Pringsewu

29 Januari 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN

BNN Tangkap Buronan Interpol Dewi Astutik di Kamboja, Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton

2 Desember 2025
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya amankan bos hiburan malam berinisial MI, Minggu pagi. MI (28) diamankan bersama kekasihnya berinisial SA (21) di lobby hotel kawasan Surabaya Pusat.

Polrestabes Surabaya Amankan Bos Hiburan Malam di Lobby Hotel

23 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.