Puncak Jaya (pilar.id) – Polres Puncak Jaya sedang menyelidiki kasus penyanderaan oleh sekelompok warga di Distrik Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah terhadap tiga tukang ojek.
Meskipun ketiga korban telah dibebaskan dengan selamat, penyidik reskrim masih terus menyelidiki kasus ini.
Ketiga tukang ojek yang disandera sejak Senin (24/4/2023) yaitu SY (18), H (35), dan B (25), kemudian dibebaskan pada Selasa siang (25/4/2023) setelah aparat distrik bersama masyarakat bertemu dengan kelompok penyandera.
Penyanderaan tersebut terjadi setelah ketiga tukang ojek mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Mulia ke Mewoluk, dan kemudian dihadang oleh orang tak dikenal (OTK).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kasus ini terkait dengan dana bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI pada bulan Maret 2023 kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh kepala distrik.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo, mengakui bahwa Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime, dan Lumo untuk dimintai keterangan.
Setelah dibebaskan, ketiga tukang ojek langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Polres Puncak Jaya telah menghimbau dan memperingati tukang ojek agar tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota. (hdl)