Jakarta (pilar.id) – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menangkap gitaris berinisial RS terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Dari beberapa sumber diketahui, Band G yang dimaksud adalah Geisha, grup musik asal Kota Pekanbaru, Riau. Band ini dibentuk pada tahun 2003, beranggotakan Regina Poetiray (Vokal), Roby (gitar), Nard (Bass) dan Dhan (keyboard).
Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja. “Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.
Mobri juga menjelaskan RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di Jakarta Selatan. “Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali dua tahun lalu. Saat itu Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, menjerat gitaris grup band Geisha, Roby Satria, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 1,46 gram. (hdl/antara)