Pontianak (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah besar dalam menjaga lingkungan dengan melarang penggunaan kantong plastik di toko modern dan tempat usaha lainnya.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan bahwa upaya pengurangan plastik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
“Kita bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang sangat merusak lingkungan,” kata Edi pada Minggu (5/1/2025).
Implementasi Kebijakan yang Ketat
Edi menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi dengan ketat, membutuhkan sinergi semua pihak, dan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah lingkungan.
Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Edi mengajak masyarakat untuk melihat peluang yang tercipta, seperti inovasi kantong belanja ramah lingkungan berbahan kertas atau bahan daur ulang.
“Setiap kebijakan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari solusi bersama. Ini juga membuka peluang usaha baru dengan memproduksi kantong belanja non-plastik,” jelasnya.
Respon Positif dari Masyarakat
Dukungan masyarakat Pontianak terhadap kebijakan ini semakin nyata, terutama melalui media sosial. Kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat, menjadi faktor utama kesuksesan kebijakan ini.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menjadikan Pontianak kota ramah lingkungan,” tutup Edi.
Pemantauan Langsung oleh Pj Wali Kota
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pj Wali Kota akan memantau langsung penerapan larangan kantong plastik di toko modern.
Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan serta mengurangi volume sampah plastik di Pontianak.
Dengan langkah ini, Pontianak menunjukkan komitmen serius dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan menjadikan kota ini lebih bersih dan nyaman untuk generasi mendatang. (usm/hdl)