Jakarta (pilar.id) – Populasi penyu di dunia terus mengalami penurunan sejak beberapa dekade lalu. Dari tujuh spesies penyu di dunia, enam di antaranya masuk dalam daftar merah IUCN dengan status terancam punah, langka, dan rentan.
Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan aturan perlindungan penuh bagi penyu melalui UU No. 5 Tahun 1990 serta Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi penyu yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2022.
Namun, tantangan seperti perburuan, perdagangan ilegal, degradasi habitat, tangkapan tidak disengaja (bycatch), dan terdamparnya penyu masih menjadi masalah serius.
Untuk mengatasi isu-isu ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Taka mengadakan simposium penyu pada tahun 2023.
Hasil dari simposium tersebut diterbitkan dalam bentuk prosiding berjudul Proceeding 2023 Indonesia Sea Turtle Symposium: and the Greater Coral Triangle Region, yang mencakup hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan.
Victor Gustaf Manopo dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP menyatakan, “Prosiding ini diharapkan dapat menghadirkan hasil-hasil penelitian terbaru mengenai keberadaan penyu di wilayah segitiga karang dunia, khususnya di perairan Indonesia.”
Prosiding ini memuat 26 makalah yang terbagi dalam lima tema utama: status populasi dan habitat kritis penyu, isu perikanan dan kejadian terdampar, pengelolaan dan kebijakan, serta aspek sosial dan ekonomi konservasi penyu. Dokumen tersebut dapat diunduh melalui situs web Kementerian Kelautan dan Perikanan di sidakokkhl.kkp.go.id.
Imam Musthofa Zainudin, Direktur Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, menambahkan, “Kami berharap hasil dari simposium yang dimuat dalam prosiding penyu ini tidak hanya menjadi sumber pengetahuan berharga, tetapi juga dapat memotivasi langkah-langkah konkret dalam melindungi dan melestarikan keberlanjutan penyu.”
Yayasan WWF Indonesia juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan penyu yang efektif, terutama dalam mengurangi ancaman seperti perburuan, bycatch, dan perdagangan ilegal. (hdl)










