Klaten (pilar.id) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha penggilingan padi yang dianggap “nakal” dan merugikan petani. Dalam kunjungannya ke Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7), Presiden menyatakan siap menyita usaha-usaha tersebut dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Prabowo menyebut, penggilingan padi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, negara berhak turun tangan jika pelaku usaha tidak menaati aturan atau bertindak merugikan kepentingan nasional.
“Penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara. Kalau tidak patuh, saya akan sikat, saya sita, dan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” tegas Prabowo.
Dasar Konstitusi: Pasal 33 UUD 1945
Presiden menyatakan langkah tersebut sesuai dengan Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945, yang menyebut bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Ia bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa tidak ada multitafsir terhadap landasan hukum tersebut.
Prabowo mengungkap bahwa dirinya mendapat laporan terkait praktik penggilingan padi yang meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan, terutama saat musim panen. Pemerintah pun mengambil langkah penertiban dan langsung berdampak pada stabilisasi harga gabah di tingkat petani.
“Begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik. Mereka mulai beli padi Rp6.500, berarti berhasil,” ungkapnya.
Namun, muncul persoalan baru, yakni praktik pengoplosan beras biasa yang dikemas dan dijual sebagai beras premium. Prabowo menyebut praktik ini sebagai tindakan pidana.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel premium, dijual Rp5.000 lebih mahal dari HET. Ini penipuan. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut,” katanya.
Kerugian Negara Mencapai Rp100 Triliun per Tahun
Presiden menyoroti bahwa praktik curang dalam rantai pasok beras ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, keuntungan besar tersebut hanya dinikmati oleh segelintir kelompok usaha, sementara rakyat dan negara yang dirugikan.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang lewat pajak dan bea cukai. Ini Rp100 triliun hilang tiap tahun hanya untuk dinikmati 4-5 kelompok usaha,” tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan tidak akan mentolerir tindakan pengkhianatan terhadap rakyat. Ia berkomitmen menjalankan sumpah jabatannya untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.
“Ini pengkhianatan kepada bangsa. Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat untuk menegakkan UUD dan semua peraturan,” tutupnya. (hen/ted)










