Jakarta (pilar.id) – Terkait dengan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta agar para pengurus PSSI bertanggung jawab dan mengundurkan diri serta melakukan Kongres Luar Biasa, mendapat tanggapan dari anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh.
Menurutnya, pemerintah dan TGIPF tidak memiliki hak untuk meminta PSSI melakukan KLB. Sebab, permintaan KLB hanya bisa datang dari anggota yang memiliki suara atau voter, bukan pihak lain.
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.
“Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” tutur Ahmad Riyadh.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.
PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.
“KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal,” kata Ahmad Riyadh. (fat)