Jakarta (pilar.id) – PT Hutama Marga Waskita melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di Junction Tebing Tinggi sepanjang 7 Km, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari 5 hingga 7 Desember 2023. ULF bertujuan untuk menguji spesifikasi teknis, persyaratan, dan perlengkapan jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
Kegiatan ULF ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
ULF ini menandai langkah menuju peningkatan konektivitas, pengurangan waktu perjalanan, dan peningkatan efisiensi transportasi di wilayah Sumatera Utara sebelum Junction Tebing Tinggi dioperasikan untuk masyarakat.
“Junction Tebing Tinggi menjadi akses yang sangat penting, karena menghubungkan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dengan Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi,” kata Dindin Solakhuddin, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, seperti disampaikan dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
ULF terbagi menjadi 3 sub tim, yaitu Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Bidang Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan Pelengkap, serta Bidang Operasi dan Administrasi. Pemeriksaan pada Junction Tebing Tinggi melibatkan 4 Jalur (Ramp), menghubungkan Pematang Siantar ke Medan (Ramp 1), Pematang Siantar ke Indrapura (Ramp 2), Medan ke Pematang Siantar (Ramp 3), dan Indrapura ke Pematang Siantar (Ramp 4).
Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, Junction Tebing Tinggi diharapkan membawa perubahan positif untuk akses kendaraan dan mobilisasi barang.
“Dengan terkoneksinya dua ruas Tol melalui Junction Tebing Tinggi dapat mempermudah arus lalu lintas ke Medan dan wilayah Pematang Siantar,” tambah Dindin.
PT Hutama Marga Waskita juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memastikan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan penegakan hukum di Jalan Tol. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan pada Selasa (5/12/2023) di Mapolda Sumut antara Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi.
“Kami ingin pastikan pengendara jalan tol SETUJU, Selamat Sampai Tujuan,” tutup Dindin Solakhuddin. Hingga saat ini, Hamawas telah mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 26,2 km. Progress konstruksi pada Seksi 2 (Inderapura – Kuala Tanjung) mencapai 99,26 persen, Seksi 3 (Tebing Tinggi – Serbelawan) mencapai 93,74 persen, dan Seksi 4 (Serbelawan – Pematang Siantar) mencapai 70,61 persen per 30 November 2023. (usm/hdl)

