Jakarta (pilar.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pasporisasi untuk warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.
“Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” jelas Puan, Kamis (8/12/2022).
Puan meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly untuk terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. “Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini. Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” kata dia.
Puan melihat dan mengecek langsung pembuatan paspor mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri, hingga proses pengambilan sidik jari dan foto diri.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada seluruh WNI, di manapun mereka berada.
“Melindungi segenap tumpah darah Indonesia, itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.
Untuk diketahui, program pasporisasi digagas karena banyak WNI yang mengalami overstay di Arab Saudi. Mereka mayoritas adalah pekerja migran Indonesia (PMI). Akibat overstay itu, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku. Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 WNI di Jeddah yang terjaring petugas Arab Saudi karena tidak memiliki dokumen.
Tujuan program ini untuk memberi kepastian hukum status kewarganegaraan dan membantu proses kepulangan mereka yang overstay. Pasporisasi juga membantu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, serta mengurus sekolah anak-anaknya.
Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Arab Saudi. “Kalau ada yang sakit jadi bisa ke rumah sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Lalu anak-anak juga jadi bisa sekolah, serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” kata Puan. (ach/din)