Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya mengungkap adanya penipuan yang dilakukan sebuah agen umrah.
Dijelaskan, ada ratusan jemaah umrah yang tertipu pihak agen umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM).
Para jemaah sempat terlantar di Arab Saudi hingga melaporkan ke konsulat jenderal dan diteruskan ke Kemenag hingga sampai ke Polda Metro Jaya.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (28/3/2023).
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” tambahnya.
Namun berdasarkan dokumen yang diperoleh saat ini terdapat 64 korban yang belum bisa pulang ke Indonesia.
Hengki menuturkan pada tanggal 18 September 2022 sekira pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia.
Namun saat pukul 15.00 mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah dan dibawa ke salah satu hotel menginap selama tiga hari.
“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” ucapnya.
Saat ini dua orang dari pihak travel umrah disebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk didalami lebih jauh lagi terkait kasusnya.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (ade)