Jakarta (pilar.id) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengecek seberapa jauh dan daerah yang terdampak aliran Awan Panas Guguran (APG) dan lahar yang terjadi sejak 4 Desember 2021 lalu.
Hasilnya menunjukkan landaan awan panas mencapai 11 km serta landaan aliran lahar mencapai jarak 16 km dari puncak Gunung Semeru pada alur Sungai Besuk Kobokan dan mengalami overflow atau meluber keluar dari jalur sungai karena material yang telah penuh mengisi Besuk Kobokan.
“Aktivitas APG masih berpotensi terjadi namun diperkirakan dengan intensitas dan jarak luncur yang relatif kecil dibandingkan APG 4 Desember lalu,” ujar Kepala PVMBG Andiani saat memberikan keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).
Untuk itu ia meminta masyarakat agar mewaspadai potensi APG, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
“Potensi bahaya yang lebih mengancam saat ini adalah lahar karena masuk musim penghujan dan data dari BMKG diperkirakan musim hujan akan berlangsung selama 3 bulan ke depan,” jelas Andiani.
Potensi lainnya, lanjut Andini, adalah secondary explosion yang dimungkinkan terjadi saat material panas hasil APG yang terendapkan di sungai kontak dengan air sehingga terjadi perubahan fasa air menjadi fasa uap yang bertekanan cukup tinggi sehingga memunculkan letusan di sepanjang aliran sungai
Tingkat aktivitas Gunung Semeru saat ini tetap Level II (Waspada), karena itu Kepala PVMBG menghimbau masyarakat dan pengunjung/wisatawan untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG dan tidak beraktivitas dalam radius 1 Km dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
“Masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Semeru, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait lainnya,” tutup Andiani. (usm)