Surabaya (pilar.id) – Ramai kabar di media sosial dan maysarakat yang menarasikan bahwa ratusan pelajar di Ponorogo hamil di luar nikah.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan adanya perbedaan data antara yang tersebar di masyarakat dan data yang dihimpun olehnya.
Namun pihaknya mengakui tetap ada kasus tersebut meskipun tidak sebayak yang dikabarkan.
Khofifah juga enggan menyebutkan detail data versi pemerintah soal kasus pelajar hamil di luar nikah di Ponorogo.
“Tim sudah turun ke sana, sudah ke Kacabdin. Datanya beda dengan yang tersiar,” ungkap Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (21/1/2023) dikutip dari beritajatim.com.
Khofifah menjelaskan, bahwa sudah ada pertemuan Kacabdin dan sekolah-sekolah yang terkonfirmasi siswanya mengajukan dispensasi pernikahan (diska).
Dia menambahkan, tidak semua anak usia dini yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo berstatus sebagai pelajar.
“Ada misalnya anak ini usia dini, tapi memang dia posisi sudah putus sekolah. Bukan karena setelah nikah atau setelah hamil,” lanjutnya.
Pemkab Ponorogo dikatakan juga telah menerjunkan tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah untuk melakukan intervensi.
Adapun beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan mendeteksi pergaulan bebas di berbagai wilayah sehingga mencegah terjadinya hamil di luar nikah untuk usia dini.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan bagi pemohon dispensasi nikah masih berhak dan diharapkan tetap melanjutkan pendidikannya.
“Pendidikan kesetaraan seperti kejar paket ini, bisa jadi solusi,” katanya. (ade)