Rejang Lebong (pilar.id) – Arisan memang sudah menjadi bagian dari budaya komunal di masyarakat Indonesia. Selain untuk alasan menabung atau memperoleh barang tertentu, arisan juga jadi media untuk merekatkan kerukunan masyarakat setempat.
Namun, tidak jarang kegiatan arisan yang niat awalnya untuk menabung dan menjalin kerukunan, justru menimbulkan kerugian. Seperti yang dialami ratusan warga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ratusan warga tersebut menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar. Pelakunya pun salah satu warga yang ada di daerah tersebut.
“Selama ini tidak pernah macet, namun kemarin mulai macet karena admin ini membuka arisan over slot,” kata Indra salah satu korban arisan bodong saat melapor ke Polres Rejang Lebong, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, dari ratusan warga yang menjadi korban arisan ini sudah ada puluhan orang yang melapor ke Polres Rejang Lebong dengan nilai kerugian masing-masing mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Indra mengaku dirinya sudah 3 tahun mengikuti arisan yang admin-nya diketahui berinisial Bu, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dengan rentang mulai dari setoran Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta.
Dari setoran itu dalam jangka waktu beberapa bulan dirinya bisa menerima hingga 2 kali lipat dana bahkan lebih tergantung dari promosi yang diberikan sang admin yang kini sudah melarikan diri dari daerah itu.
Para korban arisan bodong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari 300 orang yang tergabung dalam grup WA dengan jumlah kerugian mencapai Rp5 miliar, di mana mereka ini selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari daerah lainnya di Bengkulu, termasuk juga ada TKI.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan bahwa sebagian korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rejang Lebong.
“Kita sudah menerima laporan dari para korbannya, saat ini laporan para korban ini masih kita dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya,” tutur AKP Sampson Sosa Hutapea.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa korban, kata dia, mereka ini sebelumnya diiming-iming keuntungan oleh Bu dari besaran uang arisan disetorkan. Akibatnya beberapa korban yang pada awalnya sempat mendapat keuntungan mengajak warga lainnya hingga jumlahnya mencapai 320 orang, dimana taksiran jumlah kerugian yang dihitung petugas penyidik sementara ini besarannya mencapai Rp2 miliar.
Untuk itu pihaknya akan akan membuka posko pengaduan untuk memudahkan para korbannya melapor serta memudahkan pendataan jumlah kerugian. (fat)