Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap
  • Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi
  • Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1
  • Crystal Palace Menang 4-2 Atas Wolves dalam Duel Seru Enam Gol di Etihad
  • Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1, Laga Menyala yang Bertabur Kartu Kuning dan Merah
  • Crystal Palace Ungguli Wolves di Babak Pertama, Nketiah Cetak Dua Gol
  • Nubia Neo 3 Series Resmi Hadir di Indonesia, Ponsel Gaming 5G Harga Rp2 Jutaan dengan Fitur Konsol
  • Bet (2025): Adaptasi Manga Populer Kakegurui, Hadirkan Kisah Remaja Penuh Intrik
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»Due Diligence Sebelum Terperangkap Arisan Bodong, Ini Tahapannya
Finance

Due Diligence Sebelum Terperangkap Arisan Bodong, Ini Tahapannya

Moh. Usman28 Desember 2023 09:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Due Diligence Sebelum Terperangkap Arisan Bodong, Ini Tahapannya
Ilustrasi seorang perempuan yang sedang stress (foto: Liza Summer, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Terjebak skema arisan bodong, perempuan asal Blita Jawa Timur, nekat mengkorupsi dana nasabah sebesar Rp 1 miliar lebih. Di depan polisi, ia mengaku sempat rugi Rp300 juta. Kini, ia harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Arisan bodong adalah praktik ilegal di Indonesia yang melibatkan skema investasi palsu atau ilegal di mana peserta dijanjikan keuntungan tinggi dengan cara bergantian memberikan uang kepada anggota lainnya.

Dari beberapa sumber diketahui, skema ini umumnya dijalankan secara piramidal, di mana peserta baru harus membayar sejumlah uang kepada peserta yang sudah lebih lama bergabung. Janji keuntungan yang tinggi seringkali digunakan untuk menarik lebih banyak orang untuk bergabung.

Arisan bodong biasanya tidak terdaftar atau diawasi oleh otoritas keuangan, dan seringkali berakhir dengan kerugian besar bagi peserta yang terakhir bergabung. Skema semacam ini dapat merugikan banyak orang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap investasi.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik ini dan memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi yang tidak jelas atau tidak terdaftar.

Apakah setiap arisan harus terdaftar atau diawasi oleh otoritas keuangan? Tentu saja jawabannya tidak. Terutama jika arisan tersebut dilakukan secara tradisional dan bersifat informal.

Arisan yang dilakukan di antara keluarga, teman, atau kelompok kecil dengan tujuan saling membantu dalam mengumpulkan dana untuk keperluan tertentu tidak selalu diharuskan untuk terdaftar.

Namun, perlu dicatat bahwa arisan yang melibatkan skema investasi dengan janji keuntungan atau imbal hasil yang tinggi, terutama jika dilakukan secara besar-besaran dan melibatkan orang banyak, harus hati-hati dan dapat diperiksa oleh otoritas keuangan.

Baca Juga  Teller BPR di Blitar Ditangkap Terkait Korupsi Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Otoritas keuangan umumnya berupaya melindungi masyarakat dari skema investasi ilegal, penipuan, dan praktik keuangan yang merugikan.

Jika sebuah arisan diorganisir dengan tujuan investasi dan melibatkan penerimaan uang dari peserta dengan janji keuntungan, maka bisa dianggap sebagai bentuk investasi dan mungkin memerlukan regulasi atau pengawasan dari otoritas keuangan.

Oleh karena itu, peserta arisan atau investor sebaiknya melakukan due diligence atau uji tuntas, memeriksa keabsahan skema investasi, dan berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Due diligence adalah proses penelitian dan pemeriksaan yang cermat terhadap suatu entitas atau transaksi sebelum melakukan keputusan atau investasi.

Tujuan dari due diligence adalah untuk mengumpulkan informasi yang cukup sehingga pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan yang baik dan merinci risiko yang terkait.

Dalam konteks arisan bodong atau investasi, melakukan due diligence dapat membantu mengidentifikasi potensi penipuan atau skema ilegal. Berikut adalah beberapa langkah dalam melakukan due diligence.

  1. Verifikasi Identitas dan Kredibilitas
    Pastikan entitas atau individu yang menawarkan investasi memiliki identitas yang jelas dan dapat diverifikasi. Periksa catatan keuangan, reputasi, dan sejarah bisnis mereka.
  2. Periksa Izin dan Regulasi
    Pastikan bahwa entitas atau skema investasi terdaftar dan diatur oleh otoritas keuangan yang berwenang. Periksa apakah mereka memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan bisnis tersebut.
  3. Analisis Struktur Bisnis
    Pahami struktur bisnis dan model operasional entitas atau skema investasi. Pertimbangkan bagaimana mereka menghasilkan keuntungan dan bagaimana dana peserta akan digunakan.
  4. Selidiki Pihak Terkait
    Periksa latar belakang dan hubungan dengan pihak terkait, termasuk manajemen dan pemegang saham. Identifikasi apakah ada konflik kepentingan atau masalah hukum terkait.
  5. Pemeriksaan Hukum
    Periksa catatan hukum entitas atau individu tersebut. Apakah ada gugatan hukum atau tindakan hukum lainnya yang melibatkan mereka?
  6. Analisis Keuangan
    Teliti laporan keuangan dan kinerja keuangan terkini. Pastikan bahwa informasi keuangan yang diberikan konsisten dan dapat diverifikasi.
  7. Komunikasi dengan Pihak Ketiga
    Lakukan wawancara atau komunikasi dengan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam skema investasi. Ini dapat memberikan pandangan objektif dan independen.
  8. Periksa Testimonial dan Ulasan
    Teliti testimonial atau ulasan dari peserta sebelumnya. Namun, ingatlah bahwa testimonial ini dapat dimanipulasi, jadi jangan hanya mengandalkan pada sumber tersebut.
  9. Perbandingan dengan Skema Investasi Lain
    Bandingkan skema investasi yang ditawarkan dengan investasi serupa yang sah. Tinjau apakah tawaran tersebut sesuai dengan praktik pasar yang umum.
  10. Perhitungan Risiko
    Hitung dan pahami risiko yang terkait dengan investasi tersebut. Pertimbangkan kemungkinan kerugian dan tingkat keuntungan yang realistis.
Baca Juga  Polres Blitar Tingkatkan Patroli untuk Amankan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Melakukan due diligence membutuhkan waktu dan upaya, tetapi dapat membantu melindungi Anda dari skema investasi ilegal atau penipuan.

Jika Anda tidak yakin atau merasa ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli keuangan atau penasihat hukum untuk mendapatkan pandangan dan saran yang lebih terperinci. (usm/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Arisan bodong blitar BPR Polres Blitar

Berita Lainnya

Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kering Tempe, Warga Binaan Disanksi Tegas

Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kering Tempe, Warga Binaan Disanksi Tegas

7 Februari 2025 20:04 WIB
Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan Utuh di Blitar, Keluarga Ucapkan Terima Kasih pada Polisi

Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan Utuh di Blitar, Keluarga Ucapkan Terima Kasih pada Polisi

31 Januari 2025 00:18 WIB
Aksi Sejoli Pelaku Curanmor di Blitar Berakhir di Balik Terali Besi

Aksi Sejoli Pelaku Curanmor di Blitar Berakhir di Balik Terali Besi

24 Januari 2025 20:30 WIB
Perda Resmi Disahkan, BPR Jatim Siap Dongkrak Ekonomi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Perda Resmi Disahkan, BPR Jatim Siap Dongkrak Ekonomi dan Dorong UMKM Naik Kelas

6 Januari 2025 18:38 WIB
Polres Blitar Tingkatkan Patroli untuk Amankan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Polres Blitar Tingkatkan Patroli untuk Amankan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

22 Oktober 2024 00:56 WIB
Teller BPR di Blitar Ditangkap Terkait Korupsi Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Teller BPR di Blitar Ditangkap Terkait Korupsi Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

28 Desember 2023 08:38 WIB
Mengenang Sosok Bung Karno, Prabowo Subianto: Beliau Mempersatukan Kita

Mengenang Sosok Bung Karno, Prabowo Subianto: Beliau Mempersatukan Kita

17 Desember 2023 18:52 WIB
Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Disambut Antusias Peziarah

Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Disambut Antusias Peziarah

17 Desember 2023 15:42 WIB
Gubernur Khofifah Gelar Operasi Pasar Murah untuk Jamin Bahan Pokok di Kota Blitar

Gubernur Khofifah Gelar Operasi Pasar Murah untuk Jamin Bahan Pokok di Kota Blitar

29 Oktober 2023 16:36 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

Kuliah Tamu IPB Ungkap Strategi Ilmiah Sido Muncul Bangun Industri Jamu Modern

20 Mei 2025 19:42 WIB
Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

20 Mei 2025 14:38 WIB
Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah, Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih Secara Serentak

20 Mei 2025 12:07 WIB
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Berita Lainnya
Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, 6 Pelaku Penyebar Konten Pornografi Ditangkap

21 Mei 2025 04:54 WIB
Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

Unusa Buka Jalur KIP Kuliah untuk Fakultas Kedokteran, Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA Berprestasi

21 Mei 2025 04:47 WIB
Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

Perpisahan Manis Kevin De Bruyne, Manchester City Kalahkan Bournemouth 3-1

21 Mei 2025 04:40 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.