Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Teller BPR di Blitar Ditangkap Terkait Korupsi Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Teller BPR di Blitar Ditangkap Terkait Korupsi Arisan Bodong, Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Hukum Teddy A. Hendrawan28 Desember 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
ESW, setelah diamankan Satreskrim Polres Blitar (foto: dok beritajatim.com)
ESW, setelah diamankan Satreskrim Polres Blitar (foto: dok beritajatim.com)

Blitar (pilar.id) – ESW (31), seorang teller yang bekerja di BPR Artha Praja Kota Blitar, kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Tindakan yang dilakukannya adalah menilep atau mengkorupsi dana nasabah sebesar Rp1 miliar lebih.

Perempuan muda ini mengaku terjerat dalam skema arisan bodong yang merugikan dirinya sebesar Rp300 juta. Alasan kepepet kebutuhan membuatnya nekat melakukan tindakan korupsi yang melibatkan markup pengambilan uang dari 14 nasabah dan bahkan melakukan pembobolan terhadap salah satu akun nasabah.

“Kepepet kebutuhan, karena terjerat arisan bodong uang saya dibawa kabur senilai Rp300 juta,” ujar ESW, seperti ditulis beritajatim.com, Rabu (27/12/2023).

Selain melakukan markup dan pembobolan, ESW juga mengurangi setoran dari salah satu nasabah dan bahkan mengambil gaji petugas kebersihan di BPR Artha Praja Kota Blitar. Menariknya, ia mengaku tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu oleh seseorang yang juga bekerja di lembaga keuangan tersebut.

“Evi mengakui adanya bantuan dari orang lain terkait pembobolan akun salah satu nasabah,” ungkapnya.

Usai melakukan korupsi, ESW sempat melarikan diri ke beberapa daerah, seperti Jember hingga Lumajang. Ternyata, sejak tahun 2020 lalu, pelaku ini telah menjadi buronan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Jadi pelaku ini berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember hingga Lumajang. Di Banyuwangi, pelaku sempat berjualan kebab dan di Jember berjualan nasi pecel sebelum akhirnya ditangkap,” kata AKP. Hendro Utariyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Kunjungi Agrowisata Petik Buah Belimbing di Kota Blitar

Saat ini, Satreskrim Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengembangan kasus korupsi di BPR Artha Praja. Diduga kuat, pelaku tidak beraksi sendiri, sehingga pihak berwenang terus mengupayakan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skema korupsi ini.

Pelaku ini kini menghadapi ancaman pasal berlapis, yaitu Pasal 3 subsider Pasal 8 Subsider Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Satreskrim Polres Blitar Kota menegaskan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus berlangsung. (ted)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Arisan bodong blitar BPR Polres Blitar

Berita Lainnya

Zalfaa’ Putri Arfiliesia, Jeng Persahabatan dalam ajang Pemilihan Duta Wisata Gus Jeng Kabupaten Blitar 2025

Zalfaa Putri, Mahasiswi Ilmu Komunikasi UNAIR Raih Gelar Jeng Persahabatan dan Siap Majukan Pariwisata Blitar

17 Juli 2025

Plt Gubernur Jatim Emil Dardak Beri Apresiasi ke Siswa Blitar yang Jadi Animator Game Internasional

2 Juni 2025
Lapas Blitar Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Dicampur Kering Tempe, Hak Warga Binaan Dicabut

Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kering Tempe, Warga Binaan Disanksi Tegas

7 Februari 2025

Jenazah Korban Mutilasi Dimakamkan Utuh di Blitar, Keluarga Ucapkan Terima Kasih pada Polisi

31 Januari 2025
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan informasi di depan awak media

Aksi Sejoli Pelaku Curanmor di Blitar Berakhir di Balik Terali Besi

24 Januari 2025
Keberadaan BPR Jatim dipastikan tidak merubah visi misi untuk membantu para pelaku UMKM

Perda Resmi Disahkan, BPR Jatim Siap Dongkrak Ekonomi dan Dorong UMKM Naik Kelas

6 Januari 2025

Polres Blitar Tingkatkan Patroli untuk Amankan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

22 Oktober 2024
Ilustrasi seorang perempuan yang sedang stress (foto: Liza Summer, pexels)

Due Diligence Sebelum Terperangkap Arisan Bodong, Ini Tahapannya

28 Desember 2023

Mengenang Sosok Bung Karno, Prabowo Subianto: Beliau Mempersatukan Kita

17 Desember 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.