Jakarta (pilar.id) – Rekening dari eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, berdasarkan analisis sementara yang dilakukan pihaknya diketahui nilai yang berada di rekening AKBP AH sangat signifikan.
“Nilai (di rekening AKBP AH) sangat signifikan,” ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan bahwa nilai yang berada di dua rekening AKBP AH yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan milyar,” ucap Natsir.
Harta kekayaan dari AKBP Achiruddin Hasibuan pun saat ini sedang didalami Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.
Dalam LHKPN tersebut, AKBP AH tidak mencantumkan salah satu kendaraan yang kerap dipamerkannya di media sosial yakni motor gede (moge) Harley Davidson.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan (AKBP AH) sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Dia dicopot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain dicopot dari jabatannya, Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP AH di tempat khusus (patsus). (ade)
1 Komentar
Dia dicopot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.