Purwakarta (pilar.id) — Ribuan hektar sawah di Kabupaten Purwakarta diasuransikan oleh pemerintah setempat guna melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.
Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023, menjadi langkah konkret untuk memberikan perlindungan tersebut.
Dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk melindungi petani dari potensi kerugian.
Potensi yang dimaksud meliputi banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman. “Ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi petani Purwakarta,” ujar Midan.
Disampaikan, saat ini, total 8.975 hektar sawah yang tersebar di 17 kecamatan telah diasuransikan. Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru, dan Wanayasa.
Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Purwakarta. Petani hanya perlu membayar 20% dari total premi, yaitu sebesar Rp 36 ribu per hektar, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah.
Antisipasi Risiko Gagal Panen
Sri Jaya Midan menjelaskan bahwa dengan adanya asuransi ini, petani dapat mengajukan klaim jika terjadi gagal panen. Klaim ini nantinya bisa digunakan sebagai modal untuk penanaman ulang. “Klaim ganti rugi mencapai Rp 6 juta per hektar, sangat membantu petani untuk modal tanam berikutnya,” tambahnya.
Komarudin, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Saluyu di Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, juga merasakan manfaat dari asuransi ini. Pada musim tanam tahun lalu, sawah seluas 3,6 hektar milik anggota Poktan Saluyu gagal panen akibat banjir. Berkat klaim asuransi, kelompok tani ini menerima dana sebesar Rp 23,4 juta yang digunakan sebagai modal penanaman ulang.
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dan Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, menegaskan bahwa asuransi ini memberikan jaminan bagi petani untuk merasa aman dan terus melanjutkan usaha pertanian mereka. “Ini langkah strategis yang harus diperkuat untuk membantu petani meningkatkan kesejahteraannya,” kata Rudi Hartono. (mad/hdl)