Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final
  • PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah
  • Atasi Banjir Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Lahan Exit Tol Margomulyo-Tandes
  • Menaker Yassierli Gandeng Industri KEK Mandalika Masuk MagangHub, Siapkan Kuota 150 Ribu Peserta untuk Genjot Vokasi
  • Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Pramono Anung Targetkan Jakarta Tembus Jajaran 50 Kota Global pada 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Salah Transfer Uang, Modus Penipuan Baru untuk Menjerat Korban

Salah Transfer Uang, Modus Penipuan Baru untuk Menjerat Korban

Hukum Ahmad Zulfikar15 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi modus penipuan online salah transfer uang (foto: Dok BNI)
Ilustrasi modus penipuan online salah transfer uang (foto: Dok BNI)

Jakarta (pilar.id) – Modus penipuan online semakin beragam dan berkembang pesat. Salah satu modus terbaru yang muncul adalah modus penipuan salah transfer uang yang bertujuan untuk menjebak korban agar menanggung tagihan pinjaman online (pinjol) yang sebenarnya bukan dilakukannya.

Dalam menghadapi fenomena tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.

“Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan,” ungkap Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, pada Sabtu (15/7/2023).

Okki menjelaskan bahwa dalam modus penipuan baru ‘salah transfer uang’, para pelaku akan melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban. Selanjutnya, mereka akan menghubungi korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.

Pelaku penipuan akan meminta korban untuk mengirimkan kembali uang yang seharusnya dikembalikan ke rekening lain. Namun, ironisnya, setelah korban mengembalikan uang tersebut, mereka justru akan terjerat dengan tagihan pinjaman online yang sebenarnya tidak pernah dilakukan oleh korban.

Terhadap modus penipuan ini, Okki memberikan beberapa saran kepada masyarakat agar dapat menghindari penipuan tersebut. Pertama, sebaiknya abaikan panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku melakukan kesalahan transfer uang dan meminta untuk mengembalikannya.

Baca Juga  Libur Idul Adha, BNI Jaga Kualitas dan Kapabilitas Layanan BNI Mobile Banking

Kedua, jika korban sudah menerima transfer tersebut, segera hubungi bank terkait dan jangan terjebak untuk mengirimkan kembali uang tersebut. Selain itu, penting untuk tidak membuka tautan atau link yang mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadi dengan baik.

Terakhir, bagi nasabah BNI yang menerima modus penipuan semacam itu, diharapkan segera menghubungi BNI melalui kontak resmi, seperti nomor 1500046, layanan pesan WhatsApp di nomor 08115881946, atau melalui email [email protected].

“Dengan tetap waspada dan berhati-hati, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan merugikan,” tambah Okki, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi modus penipuan yang semakin berkembang. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BNI Kasus Penipuan

Berita Lainnya

(foto: Dok BNI)

HUT Ke-80 BNI: Usung Tema Swadharma Bhakti Nagara, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Transformasi Digital

4 Juli 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengimplementasikan program CX100 Danantara untuk mendongkrak budaya layanan pelanggan yang adaptif dan digital.

Perkuat Budaya Layanan, BNI Adopsi Program CX100 Danantara demi Pengalaman Nasabah Global

2 Juli 2026
Sebanyak 10.000 pelari ikut wondr Kemala Run 2026 di Bali, gabungkan sport tourism dan aksi sosial bertema Charity for Indonesia.

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

14 April 2026
BNI dukung atlet Indonesia di Badminton Asia Championships 2026 untuk perkuat prestasi dan daya saing bulu tangkis di level global.

BNI Dukung Atlet Indonesia di BAC 2026, Perkuat Tradisi Juara Bulu Tangkis Asia

11 April 2026
BNI menghadirkan fitur keamanan baru di wondr by BNI. Aplikasi otomatis terkunci saat ada panggilan masuk untuk cegah penipuan.

BNI Tambah Fitur Keamanan di wondr, Aplikasi Otomatis Terkunci Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Layanan perbankan BNI

BNI Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Paskah 2026, Transaksi Digital Berjalan 24 Jam

2 April 2026
Program Mudik Gratis BUMN 2026 bersama BNI disambut antusias. Lebih dari 7.000 pemudik diberangkatkan ke berbagai kota di Jawa dan Sumatera.

Mudik Gratis BUMN 2026 Disambut Antusias, BNI Berangkatkan Lebih dari 7.000 Pemudik

20 Maret 2026
BNI default

BNI Siapkan Layanan Terbatas Saat Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Tetap Aman dan Lancar

18 Maret 2026
BNI gelar wondrful Iftar with Merchant 2026 di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi bisnis dan memperkenalkan inovasi layanan transaksi digital bagi mitra usaha.

BNI Perkuat Kolaborasi dengan Merchant Lewat BNI wondrful Iftar with Merchant 2026

6 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Piala Dunia 2026: Prancis Siap Tempur Full Team Lawan Paraguay, Kylian Mbappe Kejar Rekor Gol Lionel Messi

4 Juli 2026
(foto: Dok BNI)

HUT Ke-80 BNI: Usung Tema Swadharma Bhakti Nagara, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Transformasi Digital

4 Juli 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Danantara default

BUMN Ekosistem Danantara Indonesia Rampungkan Laporan Keuangan 2025: Kinerja Laba Melonjak Tajam

3 Juli 2026
Berita Lainnya
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

5 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Proses pembangunan bozem di Tanjungsari, Surabaya

Atasi Banjir Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Lahan Exit Tol Margomulyo-Tandes

4 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.