Cirebon (pilar.id) – Kecelakaan antara minibus dan truk box pada Sabtu (24/12) sekitar jam 05.40 WIB terjadi di ruas jalan umum yang masuk Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menegaskan terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan minibus Luxio B-2699-KMK penuh penumpang dan Truk Box B-8679-FL, yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Bahwasannya kejadian kecelakaan tersebut terjadi setelah kendaraan truk mencoba mendahului dari arah berlawanan, di mana kontur jalan menurun dan berbelok, sehingga sopir kurang berhati-hati dan terjadilah kecelakaan.
“Kecelakaan itu mengakibatkan seorang meninggal dunia dan lainnya luka-luka,” tutur Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon Iptu Mei Handikusuma di Cirebon, Sabtu (24/12/2022).
Menurutnya akibat kecelakaan tersebut seorang meninggal dunia yaitu pengemudi minibus Luxio B-2699-KMK atas nama Wahidin (37) yang beralamat di Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.
Dari para korban kecelakaan, sembilan orang yang terdiri dari tujuh penumpang minibus dan dua sopir serta kernet truk dilarikan ke layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
“Pengemudi truk dan kernet kami bawa ke RSD Gunung Jati, sedangkan tujuh penumpang minibus kami bawa ke Puskesmas Beber,” jelasnya.
Ditambahkan Mei, pihaknya masih melakukan penanganan kasus kecelakaan tersebut, sedangkan kendaraan yang terlibat telah di bawa ke Polsek terdekat.
“Kendaraan truk box B-8679-FL yang melaju dari arah Kuningan menuju Cirebon saat mendahului mengambil kanan jalan terjadi menabrak kendaraan Daihatsu Luxio B-2699-KMK,” ucapnya mengahiri. (din/antara)