Jakarta (pilar.id) – Dua tahun sudah, Kerajaan Arab Saudi menutup Masjidil Haram dan tidak memberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji akibat dari pandemi Covid-19. Namun, Sabtu (9/4/2022) kabar baik datang dari negeri tampat kelahiran nabi Muhammad tersebut.
Melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan haji 443 Hijriyah untuk jamaah dari luar negeri. Namun, jumlah jamaah yang bisa datang dan melaksanakan salah satu rukun islam ini dibatasi hanya 1 juta orang saja.
Pengumuman dari otoritas Saudi ini pun disambut dengan baik oleh Pemerintah Indonesia. Meski belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pembagian jumlah kuota dan apakah Indonesia akan mendapatkan kuota untuk memberangkatkan jamaah haji.
Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tetap mengumandangkan rasa syukur. Setidaknya, ada kepastian bahwa Arab Saudi telah memberikan izin untuk jamaah dari luar negeri bisa menjalankan ibadah haji. Menag pun yakin bahwa Indonesia akan bisa mendapatkan kuota jamaah haji.
Sebab, sebelumnya ketika Masjidil Haram dibuka untuk pelaksanaan ibadah umroh, Indonesia juga termasuk negara yang diberikan izin untuk bisa mengirimkan calon jamaah umroh.
“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” tegas Menag di Jakarta.
Selain itu, Menag juga mengatakan bahwa akibat batalnya pemberangkatan haji selama dua tahun terakhir, telah mengakibatkan kerinduan mendalam dari para jmaah indonesia untuk bisa datang ke Tanah Suci. Namun, prioritas jamaah yang akan berangkat haji tahun ini, sepertinya akan mengalami perubahan.
Jika biasanya jamaah yang sudah memasuki usia lebih dari 60 tahun mendapatkan prioritas. Tahun ini, berlaku sebaliknya. Sebab, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat bahwa jamaah yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.
Selain itu, mereka juga harus sudah menerima vaksinasi yang disetujui oleh Kementerian Arab Saudi. Juga, para jamaah nantinya diwajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa GusMen ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.
Selain siap melakukan negosiasi terkait kuota jamaah haji, GusMen juga menyatakan bahwa Pemerintah telah siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para jamaah yang nantinya akan berangkat untuk menjalankan Ibadah Haji.
Sebab, selama ini, Kemenag juga telah melakukan simulasi dan menyusun perencanaan pelaksanaan ibadah haji. Sehingga, sewaktu-waktu pintu haji kembali dibuka, Pemerintah Indonesia sudah siap untuk mengirimkan jamaahnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. “Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya. (fat)