Kulon Progo (pilar.id) – Akhir pekan, merupakan waktu yang tepat untuk healing. Mengembalikan kembali kesehatan mental setelah selama sepekan penuh menghadapi berbagai macam tantangan pekerjaan dan tantangan hidup.
Pantai, bisa menjadi pilihan yang tepat untuk healing. Sebab, berlibur ke pantai, selain dapat mengembalikan kembali kesehatan mental, juga bermanfaat bagi kesehatan jasmani.
Dengan berlibur ke pantai, bukan saja bisa melihat pemandangan indah, matahari terbit, dan desiran umbak bergulung-gulung. Jika beruntung, pemandangan para nelayan yang hendak melaut juga bisa ditemui saat berwisata ke pantai.
Ternyata, selain menyenangkan kegiatan ini mendatangkan banyak manfaat, lho. Menurut penelitian jurnal Practice and Clinic of Pneumology yang diterbitkan para ahli di Jerman, udara pantai memiliki khasiat untuk kesehatan paru-paru.
Dengan demikian, orang-orang yang mempunyai masalah pernafasan seperti asma dapat menjadikan laut sebagai terapi meredakan asma. Adapun manfaat dari udara pantai diantaranya seperti,
1. Terapi pernafasan
Kandungan uap dan air dari laut yang berhembus di pantai membuat kelembaban yang bisa meredakan gejala asma dan menyehatkan pernapasan.
Menghirup udara pantai secara rutin, disebut juga dapat mengurangi lendir yang menutup saluran pernapasan dan melemaskan otot-otot penderita asma.
Tetesan-tetesan kecil air laut mengandung garam, magnesium, dan iodin yang berfungsi sebagai aerosol untuk meningkatkan imun organ pernafasan.
2. Kadar oksigen tinggi
Terletak di dataran rendah, pantai memiliki kadar oksigen yang melimpah sehingga membantu penderita asma untuk bernafas lebih bebas dan lega.
3. Udara yang bersih
Sirkulasi udara di pantai masih bersih dan membawa lebih sedikit polusi daripada udara perkotaanm. Tempatnya yang luas membentang dan jauh dari pencemaran udara.
Oleh karenanya, semakin banyak waktu yang dihabiskan di pantai dapat menjadi terapi alami dan fungsi paru-paru akan semakin membaik.
Namun, disarankan memilih pantai yang masih bersih dan jauh dari cemaran polusi. (riz/fat)