New York (pilar.id) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kembali menyerukan pelarangan senjata otonom mematikan (Lethal Autonomous Weapons Systems/LAWS) dalam konsultasi informal yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Selasa (13/5/2025).
Melalui pesan video, Guterres menyebut bahwa senjata otonom yang dapat mengambil nyawa manusia tanpa kendali manusia adalah “tidak dapat diterima secara politik, menjijikkan secara moral, dan harus dilarang berdasarkan hukum internasional.”
“Kita tidak bisa mendelegasikan keputusan hidup dan mati kepada mesin,” tegas Guterres.
Seruan untuk Perjanjian Hukum Mengikat sebelum 2026
Guterres meminta agar dunia internasional segera menyepakati instrumen hukum yang mengikat secara internasional untuk melarang penggunaan LAWS sebelum tahun 2026.
Ia juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan negara-negara anggota, termasuk di bawah naungan Convention on Certain Conventional Weapons (CCW). Menurutnya, laporan tahunan PBB menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan luas mengenai dua prinsip utama:
- Kendali manusia atas penggunaan kekuatan sangat penting
- Waktu untuk bertindak semakin mendesak
“Pakta untuk Masa Depan menekankan pentingnya segera mengambil langkah preventif,” tambah Guterres.
Dunia Tidak Punya Waktu untuk Menunda
Guterres menyampaikan bahwa dunia saat ini berada dalam masa yang penuh bahaya dan perpecahan. Dalam situasi seperti ini, menurutnya, isu senjata otonom mematikan menjadi masalah global yang memerlukan suara kolektif umat manusia.
Ia mengajak seluruh negara anggota untuk menggunakan forum konsultasi informal ini sebagai ruang untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul — baik dari segi keamanan, hak asasi manusia, hingga etika penggunaan teknologi.
“Dalam isu yang menyangkut seluruh umat manusia, setiap suara harus didengar,” katanya.
Senjata otonom mematikan merujuk pada sistem berbasis kecerdasan buatan yang dapat memilih dan menyerang target tanpa campur tangan manusia. Isu ini telah menjadi perhatian komunitas internasional karena implikasinya terhadap hukum humaniter internasional dan stabilitas global.
Dengan semakin berkembangnya teknologi militer berbasis AI, tekanan internasional untuk mengatur dan bahkan melarang total penggunaannya terus menguat. Seruan Guterres ini menjadi salah satu penegasan paling kuat dari PBB terhadap urgensi regulasi teknologi militer masa depan. (ret/hdl)









