Jakarta (pilar.id) – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 49 jaringan peredaran narkoba. Sebanyak 26 merupakan jaringan nasional, dan 23 jaringan internional.
“Perlu saya sampaikan bahwa BNN mengungkap jaringan,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dari seluruh jaringan tersebut, BNN berhasil mengungkap sebanyak 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang. Selain itu, BNN juga mengungkap perkursor narkotika pabrik gelap (clandestine laboratory) sebanyak 2 kasus dengan 5 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti. Adapun tiga barang bukti terbesar, berjenis metamfetamin (shabu/ice) sebesar 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ectasy berbentuk tablet sebanyak 262.787 butir.
“Dan ectasy berbentuk serbuk sebesar 16,05 kilogram,” kata Petrus.
Selain itu, BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika seluas 63,9 hektar. “Dari barang bukti yang berhasil disita BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa, dari penyalahgunaan narkotika,” imbuh Petrus.
Petrus menambahkan, upaya pemberantasan jaringan narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022, BNN telah mengungkap TPPU sebanyak 17 kasus, dengan tersangka 20 orang.
“Dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” kata dia. (ach/hdl)










